tirto.id - Politikus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyindir Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pileg 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
SBY dalam pernyataannya mengatakan jika MK memutuskan pergantian sistem sistem pemilu di tengah jalan, maka bisa menimbulkan kekacauan atau chaos politik. Pernyataan inilah yang disoroti Anas.
Anas berpendapat pernyataan SBY tak konsisten, karena di era kepresidenan SBY sempat terjadi proses pergantian sistem pemilu beberapa saat jelang dilaksanakan pemungutan suara.
"Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca-putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik," kata Anas melalui akun Twitternya @anasurbaningrum dikutip pada Senin (29/5/2023).
Anas menilai pernyataan SBY soal chaos politik tidaklah elok karena berpotensi menebar kecemasan dan kegaduhan.
"Jadi lebih baik Pak SBY tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan," jelasnya.
Menurutnya, SBY lebih baik berpendapat secara konkret dan jelas apakah setuju atau tidak terkait putusan MK yang akan dibacakan dalam waktu dekat. Sehingga, kemudian yang terjadi adalah saling menghargai putusan apapun hasilnya.
"Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja," terangnya.
Anas juga mengungkit masa lalu SBY yang ikut berperan pada sistem pemilu terbuka dan dilaksanakan hingga 2019. Dia meminta SBY tidak melupakan hal itu sehingga tidak perlu mengeluarkan komentar yang dianggap memperkeruh suasana menjelang 2024.
"Maaf, sekadar menuliskan fakta kecil terkait Pemilu 2009 yang juga terjadi pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak mungkin beliau lupa atas peristiwa Pemilu 2009 tersebut yang Alhamdulillah tidak terjadi “chaos”, melainkan baik-baik saja," ungkapnya.
Diskursus sistem Pileg 2024 kembali mengemuka setelah eks Wamenkumham Denny Indrayana melontarkan isu. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan Pileg 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias coblos partai.
Denny mengklaim mendapatkan informasi tersebut dari orang yang dipercaya kredibilitasnya. Ia pun mengkritik jika betul MK mengembalikan Pileg ke sistem tertutup maka Indonesia kembali ke era Orde Baru.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky